MADINA,RGN TIM.ID – Beroperasinya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di M3 Desa Simpang Durian Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandaling Natal Sumatera Utara yang sudah berlangsung lama, diduga Milik A & U aktor di balik tambang emas ilegal tersebut.
Di konfirmasi wartawan media ini bebarapa waktu lalu, Amat mengakui jika dalam menjalankan aktivitasnya di pertambangan emas ilegal itu, Sedikitnya menggunakan satu alat berat Excavator, dan beberapa mesin dompeng miliknya.
“Satu alat excavator dan beberapa mesin Dompeng untuk aktifitas tambang di wilayah desa simpang durian pulo Padang lokasi M3,”katanya melalui sambungan telpon. Pada (22/9/2025) bebarapa waktu lalu.
Amat mengatakan, selain dirinya dalam melakukan aktifitas pertambangan ilegal tersebut di bantu rekanya inisial (U) yang berperan sebagai toke tambang sekaligus pemodal.
“Bukan cuma saya yang main U juga main pak, Dengan menggunakan satu alat berupa excavator di lokasi M3 juga pak” ungkap A.
Tak hanya inisial A yang mengakui aktivitasnya, telusur wartawan media ini di lokasi tambang ilegal, salah seorang tokoh masyarakat desa simpang durian pulo Padang, dan beberapa masyarakat juga membenarkan adanya aktifitas pertambangan emas ilegal tersebut.
Mirisnya meskipun kegiatan ilegal tersebut sudah lama berlangsung, namun hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Wartawan AL sebelumnyanya sudah berupaya untuk melakukan Konfirmasi kepada Kepala kepolisian sektor lingga Bayu Parsaulian Ritonga melalui WhatsApp pribadinya, namun hingga berita ini tayang tidak ada jawaban.
Hal tersebut memicu sejumlah pertanyaan Bungkamnya Kapolsek linggabayu, patut diduga. Adanya kesepakatan dengan para aktor tambang ilegal.
Melalui media ini masyarakat berharap Kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres Mandaling Natal untuk menindak tegas, para pemain tambang ilegal, agar kerusaian lingkungan dapat di minimalisir
(Ismed)












