BATAM, RGN Times – Polisi Perairan Singapura diduga mengintimidasi nelayan Indonesia saat mencari ikan di perairan Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dugaan intimidasi yang dilakukan polisi Singapura terhadap nelayan Indonesia itu viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun X @gojekmilitan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dalam video beredar di media sosial itu, terlihat kapal patroli milik polisi laut Singapura sengaja membuat gelombang dengan bermanuver di dekat kapal nelayan.
Tampak satu orang nelayan terlempar ke laut akibat kapalnya tertabrak gelombang yang dibuat kapal patroli Singapura. Untungnya, nelayan tersebut dapat diselamatkan rekannya.
Hang Tuah, salah satu nelayan yang menjadi korban, mengaku masih takut untuk mencari ikan di perairan Pulau Nipah. Ia menyebut, kapal patroli kerap mengklaim bahwa mereka berada di perairan Singapura.
“Kami sedang mancing, dia datang langsung putar-putar kapal kami. Dia bilang ini air Singapura,” ujar Hang Tuah.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, mengecam keras aksi intimidasi yang dilakukan oleh Marine Police Singapura terhadap nelayan tradisional Belakang Padang.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi yang melampaui batas.
“Kami mengutuk keras tindakan Marine Police Singapore terhadap nelayan tradisional Belakang Padang, Batam, Kepri. Apa maksud dan tujuannya? Mereka ini hanya nelayan kecil yang mencari nafkah!” ujar Distrawandi.
Pihaknya meminta pihak Singapore memberikan klarifikasi atas apa yang terjadi terhadap nelayan Batam. Sebab, dugaan tindakan itu dilakukan Polisi Laut Singapura.
“Itu membahayakan sampai ada yang jatuh kelaut,” kata dia.
(Irfandi)