Pamekasan, RGN Times – Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar di jurang Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan
Korban yakni berinisial M (35), warga Dusun Komereh Barat, Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi. Pria yang ditangkap tersebut diduga merupakan suami dari selingkuhan korban.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan kepada wartawan mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku utama pembunuhan diketahui berinisial N (36), yang merupakan suami dari SA (30), perempuan yang diduga selingkuhan korban.
“Pelaku N tega menghabisi nyawa korban karena cemburu. Ia mengetahui bahwa istrinya, SA, menjalin hubungan gelap dengan korban,” terang AKP Doni dikutip Jumat (07/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain celurit, pisau, jaket, sandal bercak darah, songkok terbakar, serta mobil Daihatsu Sigra milik korban.
Selain itu, dua unit ponsel milik kedua pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti komunikasi sebelum peristiwa terjadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.












