Pemerintahan

Proyek WC-Sumur Ratusan Juta Rupiah di Desa Sekumbung Tanpa Plang, Pejabat Desa Hilang Kontak

129
×

Proyek WC-Sumur Ratusan Juta Rupiah di Desa Sekumbung Tanpa Plang, Pejabat Desa Hilang Kontak

Sebarkan artikel ini

Muaro Jambi, RGN Times – Pemerintah Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi digugat warga atas dugaan ketidaktransparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (APBDes) untuk periode 2023-2024, yang melibatkan proyek fisik senilai ratusan juta rupiah.

Laporan ini telah memicu permintaan resmi dari awak media kepada pihak kepolisian dan inspektorat setempat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif, dengan ancaman jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika ditemukan penyimpangan.

Berdasarkan keterangan seorang warga, SFD terungkap bahwa di Desa Sekumbung tercatat ada 18 titik kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari APBDes.

Rinciannya adalah 10 unit pembangunan WC dan 8 titik pembangunan sumur. Secara finansial, nilai proyek ini sangat signifikan, dimana setiap unit WC dibiayai dengan pagu anggaran sebesar Rp10.000.000, sementara setiap sumur dibiayai sebesar Rp8.000.000. Dengan perhitungan sederhana, total dana yang dikucurkan untuk 18 titik proyek ini mencapai angka Rp164.000.000.

Yang menjadi persoalan pokok dan pelanggaran prosedur yang kasat mata, menurut SFD adalah ketiadaan plang proyek atau papan informasi di seluruh lokasi pembangunan ke-18 titik tersebut. Padahal, aturan secara tegas mewajibkan pemasangan plang proyek untuk setiap kegiatan yang menggunakan uang negara, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun APBDes.

Ketiadaan papan ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan menghilangkan bentuk pertanggungjawaban paling dasar kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Keluhan warga tidak hanya berhenti pada proyek fisik WC dan sumur.

Sumber yang sama juga menyoroti dua sumber dana lain yang pengelolaannya dianggap “tidak jelas”.

Pertama, adalah pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak diketahui arah dan hasil usahanya bagi desa.

Kedua, adalah dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak dapat dipantau oleh warga, kemana dana tersebut disalurkan.

“Selama ini pemerintah desa kami tidak transparan mengelola keuangan DD/ADD,” ungkap SFD, melengkapi daftar ketidakpuasan warga.

Sayangnya, saat konfirmasi ke Pemerintah Desa hanya dapat bertemu dengan seorang staf perangkat desa bernama Fikri. Kepada awak media, Fikri menyatakan bahwa Kepala Desa sedang berada di Kota Jambi, sementara Sekretaris Desa dan Bendahara Desa tidak diketahui keberadaannya.

Upaya follow-up dan kunjungan lanjutan oleh awak media hingga berita ini diturunkan pada Rabu,5 November 2025, ternyata tidak membuahkan hasil yang lebih baik. Lagi-lagi, tiga pucuk pimpinan dan pengelola keuangan desa—yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa—tetap tidak dapat dijumpai.

Pola ketidakhadiran yang berulang ini menguatkan dugaan bahwa ketiga pejabat tersebut sengaja “alergi” dan menghindar dari konfrontasi dengan awak media, sebuah sikap yang semakin mengaburkan transparansi yang mereka janjikan.

Hingga detik ini, desa yang seharusnya dikelola dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel itu justru diselimuti tanda tanya besar. Ratusan juta uang rakyat yang seharusnya membawa kesejahteraan, kini dipertanyakan keberadaannya.

Kehadiran plang proyek yang semestinya menjadi simbol akuntabilitas, justru absen di lapangan. Dan yang paling memprihatinkan, para pemegang amanah justru menghilang dari pertanggungjawaban. Nasib dana desa dan kepercayaan warga Desa Sekumbung kini berada di ujung tanduk, menunggu tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Sekumbung belum berhasil dikonfirmasi.

(Apriandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *