Madina, RGN Times – Viralnya pemberitaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut tidak membuat surut para mafia tambang untuk melakukan aktivitas untuk memperkaya diri sendiri dengan merusak hutan dan sungai serta ekosistem alam di daerah Batang Natal.
Kapolres Madina serta kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina diduga telah gagal dalam memberantas dan menertibkan para pelaku tambang emas ilegal di bumi gordang sambilan ini.
Para pelaku PETI ini seakan akan kebal hukum dan sama sekali tidak menghiraukan Surat Himbauan Bupati Mandailing Natal maupun Aparat Penegak Hukum setempat.
Adanya PETI di daerah Kecamatan Batang Natal di berbagai lokasi meliputi Tombang Kaluang, Jambur Torop, Ampung Padang dan Ampung Siala serta lainnya.
Informasi dihimpun dari salah satu warga kecamatan Batang Natal yang tidak dipublikasikan namanya mengatakan kepada media ini Kamis (06/11) via WhatsApp.
Tim media juga sudah investigasi ke lapangan dan kumpulan alat berat dan pengolahan tambang emas bertaburan.
“Dari dulu setelah ada penangkapan dan penghentian PETI di kecamatan Batang Natal ini, PETI masih beroperasi namun secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya,
Bahkan yang lebih parah lagi karena lokasi PETI di Aek Nabara merupakan daerah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Namun para mafia PETI nekat mengacak-acak lahan dan di daerah Batang Natal yang berada dipinggir jalan dan masih termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Sekitar 16 alat Ekskavator (beco) untuk PETI di Kecamatan Batang Natal,” lanjutnya.
Sekitar 16 nama terduga pelaku PETI di daerah Batang Natal disebutkannya masing-masing nama merupakan dari daerah Batang Natal tersebut, termasuk inisial M, I dan lainnya.
Semenjak adanya PETI ini sungai Batang Natal menjadi Keruh pekat dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai ini
Sudah berkali-kali Tim mengkonfirmasi para pelaku tambang tersebut namun hingga berita ini di tayangkan tidak ada jawaban sama sekali.
Begitu juga Kapolsek Batang Natal dikonfirmasi By WhatsApp terkait PETI di wilayah hukumnya namun tidak ada jawaban.
Tim media akan terus melakukan investigasi ke lapangan sehingga Aktivitas PETI ini kiranya dapat ditutup total oleh Polda Sumut.
Pasalnya PETI Batang Natal kian dan kuat dan kuat dugaan bahwa adanya upeti yang mengalir untuk petinggi aparat penegak hukum (APH) dan hanya untuk memperkaya diri dari hasil tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ini.
(Ismed)












