Pendidikan

Soal Wacana Libur Ramadhan 2025, Mu’ti: Harus Keputusan Bersama Lintas Kementerian

335
×

Soal Wacana Libur Ramadhan 2025, Mu’ti: Harus Keputusan Bersama Lintas Kementerian

Sebarkan artikel ini
Soal Wacana Libur Ramadhan 2025, Mu'ti: Harus Keputusan Bersama Lintas Kementerian

JAKARTA, RGN Times – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Sebelumnya, wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan ini menyeruak usai Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pondok pesantren akan libur selama Ramadan. Namun untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag), libur masih bersifat wacana. Peserta didik diharapkan untuk menunggu pengumuman.

“Khususnya di pondok pesantren itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan. Nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” kata Nasaruddin, Selasa (31/12/2024).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama. Terkait Ramadhan, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.

Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan pada era presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

(Toni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *