JAKARTA, RGN TIMES – Sebanyak 270 kepala daerah pemenang pilkada serentak 2024, dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, pada 6 Februari 2025.
Dari 270 pasangan kepala daerah tersebut, sementara di Jawa Timur ada 22 kabupaten/kota yang tidak mengajukan gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada 22 daerah yang tidak mengajukan gugatan ke MK, pemenang di 22 daerah ini yang akan dilantik pada 6 Februari 2025,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Berikut daftar 22 kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Prabowo di Istana Negara:
1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah;
2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara;
3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah;
4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa;
5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma;
6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso;
7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah;
8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ;
9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori;
10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana;
11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian;
12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid;
13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi;
14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko;
15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah;
16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono;
17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha;
18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi;
19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi;
20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun;
21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji;
22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal melantik kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini merupakan termin pertama yang akan diikuti oleh sekitar 270 kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 164B.
Bima mengatakan, bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk kepala daerah yang tidak bersengketa dalam hasil Pilkada 2024 di MK.
“Opsi pelantikan bertahap sudah disetujui secara bulat oleh DPR RI,” kata Bima.
Menurutnya, pelantikan bertahap kemungkinan bakal dilakukan dalam tiga termin. Pelantikan termin kedua bisa dilakukan pada kepala daerah yang sudah menyelesaikan sengketa Pilkada di MK karena gugatan penggugat ditolak.
Selain itu, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengusulkan gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat itu.
“Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025,” kata Tito.
Usul pelantikan kepala daerah:
Gubernur:
Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)
Bupati-wali kota:
Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK).
(Wahid)